Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kejahatan » Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak, Satu Tersangka Ditangkap

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak, Satu Tersangka Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 48

Manokwari – Polda Papua Barat Melalui Satgas Pornografi Anak (Porn Child) Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan Persetubuhan dibawah umur , Pornografi dan penyebaran Foto dan Video Asusila Anak dibawah umur Rabu, (6/8/25).

Dalam kasus tersebut seorang pria berinisial YSL ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pembuatan dan penyebaran konten pornografi anak, serta distribusi konten asusila melalui media elektronik.

Tersangka diamankan langsung di kediamannya oleh tim Subdit V Tipidsiber, dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua Barat guna menjalani proses penyidikan lanjutan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, terungkap bahwa YSL sempat menjalin hubungan asmara dengan korban, yang masih berusia di bawah umur, Dalam relasi yang tidak pantas tersebut, telah terjadi dua kali tindakan persetubuhan.

Lebih parahnya lagi, salah satu tindakan tersebut direkam secara diam-diam oleh tersangka tanpa seizin korban, Setelah korban memilih mengakhiri hubungan, tersangka diduga merasa kecewa hingga akhirnya menyebarkan rekaman video asusila tersebut kepada temannya melalui aplikasi perpesanan.

Aksi penyebaran ini menyebabkan trauma psikologis mendalam pada korban dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum yang mengatur perlindungan anak serta keamanan ruang digital.

Menindaklanjuti laporan dari ibu korban terkait dugaan tindak pidana yang dialami anaknya, Tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Papua Barat yang dipimpin oleh Ipda Dwi Prawoko, S.H. bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka YSL beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit ponsel milik tersangka yang berisi rekaman dan data digital lainnya, satu flashdisk berisi salinan video asusila, serta keterangan dari para saksi dan hasil pemeriksaan terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka YSL dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, UU ITE, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta cakupan penyebaran konten digital yang dilakukan tersangka. Perkara ini telah memasuki Tahap I dan berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Subdit V Siber juga berkoordinasi dengan Unit PPA UPTD Provinsi dan ahli forensik digital untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara menyeluruh dan akuntabel.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T, S.I.K mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sekitar, untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi seksual yang berawal dari relasi asmara serta penyalahgunaan teknologi digital.

“Masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual, pemerasan digital, atau penyebaran konten asusila terhadap anak melalui saluran resmi kepolisian atau Unit Siber Polri terdekat”

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo , S.H., S.I.K., M.Kom., Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital maupun di lingkungan sekitarnya.

“Polda Papua Barat menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan terhadap anak, terlebih yang melibatkan penyebaran konten asusila di dunia digital, akan terus menjadi atensi dan ditindak secara serius demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda.”tutup Kabid Humas.(rd)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 492
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Kapolres Biak Numfor Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilgub Papua 2025

    Kapolres Biak Numfor Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilgub Papua 2025

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Papua – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2025, Polres Biak Numfor menggelar apel pergeseran pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Dandim 1708/BN Letkol Inf. Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han. Kegiatan tersebut dilaksanakan di […]

  • Hari Ke-10, Operasi Patuh Cartenz Jaring 42 Pelanggar

    Hari Ke-10, Operasi Patuh Cartenz Jaring 42 Pelanggar

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Papua – Polda Papua terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang kini telah memasuki hari ke-10. Kegiatan razia kali ini bertempat di depan Mapolda Papua, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Jayapura Utara, pada Rabu (23/7) pukul 14.00 hingga 15.00 WIT. Sebanyak 37 personel Polda Papua yang tergabung dalam Operasi Patuh Cartenz 2025 dikerahkan dalam operasi […]

  • Polda Papua Siap Pertahankan Predikat “Informatif”, Gelar Rapat Persiapan Monev KIP 2025

    Polda Papua Siap Pertahankan Predikat “Informatif”, Gelar Rapat Persiapan Monev KIP 2025

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Papua – Bidang Humas Polda Papua menggelar rapat persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Rupatama Polda Papua, Kamis (31/07/25). Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., bersama jajaran, antara lain Kasubbid […]

  • Exploring Coastal Beauty with Speed and Style

    Exploring Coastal Beauty with Speed and Style

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Augue interdum velit euismod in. Eros in cursus turpis massa tincidunt dui ut ornare. Tincidunt tortor aliquam nulla facilisi cras fermentum. Ultrices dui sapien eget mi proin sed libero enim sed. Molestie nunc non blandit massa enim nec. Urna neque viverra justo nec ultrices dui sapien eget. Interdum velit laoreet id donec ultrices. Nunc vel […]

  • 3.356 Personel Polri Dikerahkan Amankan PSU Papua, Kabid Humas Tegaskan Situasi Aman

    3.356 Personel Polri Dikerahkan Amankan PSU Papua, Kabid Humas Tegaskan Situasi Aman

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Papua – Dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menjadi narasumber dalam program “Siaran Khusus PSU Pilgub Papua” yang disiarkan langsung oleh RRI Jayapura, Pro 1, Rabu (06/08/25). Dalam pemaparannya, […]

expand_less