
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia akan menerapkan uji coba penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 secara gratis bagi masyarakat dari Jl. Fatmawati yang hendak menuju kawasan Lebak Bulus. Kebijakan ini sebagai upaya mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jl. T.B. Simatupang.
“Masyarakat dari Jl. Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya. Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, pada Sabtu (13/9).

Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan, kebijakan ini berlaku hanya untuk kendaraan roda empat. Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat.
Uji coba akan dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB. Hal ini merujuk pada data Dishub DKI Jakarta terkait volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk (peak hours) tersebut.(kpdj/rd)



Tidak ada komentar