
Papua — Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamberamo Tengah melakukan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Sentral Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah AKP Muliadi, S.Sos., sebagai bagian dari upaya pemantauan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut.

Pengecekan dilaksanakan di Kios Blue City milik Fajrin Fajar yang berada di kawasan Pasar Sentral Kobakma. Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim mencatat sejumlah harga bahan pokok yang dijual di kios tersebut, di antaranya beras cap 99 premium Rp29.500 per kilogram, beras cap kepala/kuning medium Rp25.000 per kilogram, minyak goreng merek Minyakita Rp35.000 per liter, bawang merah Rp75.000 per kilogram, dan bawang putih Rp75.000 per kilogram.
Selain itu, harga cabai keriting tercatat Rp120.000 per kilogram, cabai rawit Rp100.000 per kilogram, cabai besar Rp120.000 per kilogram, telur ayam Rp100.000 per rak, daging sapi Rp170.000 per kilogram, daging ayam Rp50.000 per kilogram, serta gula pasir Rp30.000 per kilogram.
Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 09.56 WIT saat personel Satreskrim menuju Pasar Sentral Kobakma dan tiba di lokasi pada pukul 10.02 WIT untuk melakukan pemantauan harga. Setelah melakukan pendataan dan pengecekan, personel kembali dari lokasi pada pukul 10.47 WIT.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok bahan kebutuhan pokok di Kios Blue City masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun demikian, sebagian besar harga bahan pokok yang beredar di pasaran tercatat berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya biaya transportasi pengangkutan barang menuju wilayah Kobakma. Selain itu, harga komoditas yang diperoleh dari daerah pemasok, seperti Wamena, juga sudah berada di atas HET sehingga berdampak pada harga jual di tingkat pedagang.
Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah guna memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat tetap terjaga. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan tersebut.(rd)


Tidak ada komentar