Status Kasus Pencurian di Sarmi Kota Naik ke Tahap Penyidikan

Redaksi
29 Sep 2025 13:27
Polsek 0 26
1 menit membaca

Sarmi – Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos memimpin gelar perkara tindak pidana pencurian yang berlangsung di Ruang Aula Bhayangkari Polsek Sarmi Kota, Senin (29/9/2025).

Kegiatan gelar perkara ini dihadiri oleh penyidik, Kanit Reskrim, serta jajaran terkait, dengan tujuan membahas dan mengevaluasi hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Kapolsek Sarmi Kota menjelaskan bahwa gelar perkara merupakan tahapan penting untuk memastikan adanya bukti permulaan yang cukup sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Gelar perkara ini kami laksanakan guna menaikkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum serta menegakkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dengan hasil gelar perkara tersebut, status penanganan perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga penyidik dapat melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek juga menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta transparansi dalam setiap tahapan penyidikan agar hasil penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Tutup.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x