Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkoba » Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Merauke Amankan 2 Tersangka dan Barang Bukti

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Merauke Amankan 2 Tersangka dan Barang Bukti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
  • visibility 4

Papua – Polres Merauke melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Merauke, IPDA Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H., didampingi Kasie Humas Polres Merauke, IPDA Andre Msb, S.Kom., di ruang Media Corner Humas Polres Merauke, Rabu (20/08/25).

Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap seorang terduga berinisial R, yang diketahui merupakan pemasok sabu-sabu kepada tersangka berinisial AM dan AS.

Dari hasil penyelidikan, tersangka R telah tiga kali memasok sabu-sabu dengan total seberat 100 gram kepada AM. Pada kali ketiga, tersangka AM menyerahkan sebagian barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,8 gram kepada AS untuk dijual kepada para pengguna di Kota Merauke.

Hasil pengembangan lebih lanjut mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan oleh AS sebesar Rp2.000.000 telah diserahkan kepada AM. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sembako dan diserahkan kepada R sebagai pemasok utama yang berasal dari Papua Nugini (PNG) melalui jalur laut.

“Benar, tersangka R dari hasil penjualan sabu-sabu yang dilakukan kedua tersangka telah menerima sembako, lalu kembali ke PNG dan hingga kini masih dalam pencarian,” ujar IPDA Daniel.

Sementara itu, tersangka AM dan AS berhasil ditangkap pada tanggal 24 April 2025 di sebuah rumah kos di Jalan Doremkay, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke. Saat ini, keduanya telah memasuki tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

“Polres Merauke berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba.(rd)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Adat Sentani Ajak Warga Papua Dukung Aparat Jaga Kamtibmas Pasca PSU Pilgub Papua

    Tokoh Adat Sentani Ajak Warga Papua Dukung Aparat Jaga Kamtibmas Pasca PSU Pilgub Papua

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Papua – Ketua Dewan Adat Sentani, Yacob Fiobetauw, mengimbau seluruh warga Papua, khususnya masyarakat di Kabupaten dan Kota Jayapura, untuk mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Hingga Minggu (17/8/2025), proses pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU masih berlangsung. “Kami berharap masyarakat […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Tolikara Rutin Gelar Patroli Jalan Kaki di Sekitar Rumah Ibadah

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Tolikara Rutin Gelar Patroli Jalan Kaki di Sekitar Rumah Ibadah

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Papua – Personel Polres Tolikara melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar rumah ibadah di Karubaga, Minggu (24/08). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif saat umat Kristiani selesai melaksanakan ibadah Minggu. Dalam pelaksanaannya, para personel tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga menyapa masyarakat dengan ramah. Beberapa anggota bahkan berjabat tangan langsung […]

  • Subsatgas Si-Ipar ORC 2025 Berikan Pelajaran Sore Bagi Anak-anak di Kabupaten Yalimo

    Subsatgas Si-Ipar ORC 2025 Berikan Pelajaran Sore Bagi Anak-anak di Kabupaten Yalimo

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Papua – Dalam upaya mendukung peningkatan pendidikan anak-anak di Wilayah Pegunungan, Subsatgas Si-Ipar Operasi Rasaka Cartenz 2025 (ORC) kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan pelajaran sore yang rutin diberikan kepada anak-anak di Kabupaten Yalimo.07/08/2025. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap generasi muda yang hidup di tengah keterbatasan fasilitas pendidikan. Dengan penuh semangat, personel Subsatgas […]

  • Subsatgas Si-ipar Polres Jayawijaya Gelar Kegiatan Edukatif di Halaman Mako, Wujud Kepedulian Polri Melalui Operasi Rasaka Cartenz 2025

    Subsatgas Si-ipar Polres Jayawijaya Gelar Kegiatan Edukatif di Halaman Mako, Wujud Kepedulian Polri Melalui Operasi Rasaka Cartenz 2025

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Papua — Dalam rangka mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah Papua, Subsatgas SI-IPAR (Polisi Pi Ajar) Polres Jayawijaya menggelar kegiatan belajar bersama anak-anak di halaman Mako Polres Jayawijaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Rasaka Cartenz 2025 yang menitikberatkan pada pendekatan humanis dan pembinaan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Kamis, (10/07) Sore. Sejumlah anak tampak […]

  • Cegah Penyimpangan, Satgas Pangan Papua Awasi Ketat Distribusi Beras SPHP di Abepura

    Cegah Penyimpangan, Satgas Pangan Papua Awasi Ketat Distribusi Beras SPHP di Abepura

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Papua – Satgas Pangan Polda Papua bersama Perum Bulog Kantor Wilayah Papua melaksanakan kegiatan monitoring terhadap para pengecer serta penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Youtefa dan Pasar Otonom, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan stok, serta pengawasan harga beras SPHP agar […]

  • Dirsamapta Polda Papua Pantau dan Lakukan Patroli di Bawaslu Papua Pasca Pencoblosan Pilkada

    Dirsamapta Polda Papua Pantau dan Lakukan Patroli di Bawaslu Papua Pasca Pencoblosan Pilkada

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Papua – Direktur Samapta Polda Papua, Kombes Pol Sondang R. D. Siagian, S.I.K., memimpin langsung kegiatan pemantauan kesiapan personel sekaligus melaksanakan patroli di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Senin (11/08/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Dalam arahannya, Kombes […]

expand_less