
Papua – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Distrik Abepura. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIT di Jalan Furia Jalur 4, Kotaraja Distrik Abepura.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial CLR (20) dan DIS (21). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 14 plastik bening ukuran besar dan 1 plastik kecil yang berisi ganja dengan total berat kurang lebih 200 gram, serta sejumlah barang lainnya termasuk tas dan satu unit sepeda motor.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal terkait adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Lembah Furia Kotaraja.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri target. Saat dilakukan pemantauan, petugas melihat kedua tersangka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian langsung dilakukan pembuntutan hingga akhirnya diamankan di Furia Jalur 4,” ujar Kasat Resnarkoba.
Lebih lanjut dijelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang dibawa oleh tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka juga mengakui masih menyimpan sisa barang bukti di rumahnya.
“Anggota kemudian bergerak ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan sisa barang bukti ganja yang disaksikan oleh pihak keluarga. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Jayapura.(rd)


Tidak ada komentar